Perpanjangan Pendaftaran Bapaslon Ditunda
(Erlyando Saputra)
TENGGARONG, KPU Kutai Kartanegara menunda proses
perpanjangan pendaftaran Bapaslon (Bakal Pasangan Calon) Bupati-Wakil Bupati pada
Pilkada Kukar 9 Desember 2020.
Penundaan perpanjangan pendaftaraan itu disampaikan Ketua
KPU Kukar Erlyando Saputra, Senin (7/9/2020) di Sekrtetariat KPU Kukar.
“Kita masih akan rapat dulu. Proses perpanjangan ditunda, termasuk tes
kesehatan kan juga ditunda,” kata Nando panggilan akrab Erlyando Saputra.
Dikatakan Nando, sampai batas akhir pendaftaran Paslon
pada Minggu (6/9/2020) kemarin, hanya ada satu paslon yang dinyatakan memenuhi
syarat yakni pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin, sementara pasangan calon
Awang Yacoub Luthman-Suko Buono dinyatakan tak lengkap.“Syarat pencalonan
pasangan Awang-Suko tidak lengkap sehingga tak memenuhi syarat,” kata Nando.
Untuk diketahui, bahwa Paslon Edi Damansyah-Rendi Solihin
mendaftar ke KPU pada hari pertama dibukanya pendaftaraan yakni Jumat
(4/9/2020), Edi-Rendi didukung dan diusung 9 partai politik. Kemudian selang
beberapa jam kemudian, yakni sekitar pukul 15.00 Paslon Awang Yacoub Luthman
(AYL)-Suko Buono yang diakui mendapat dukungan dari PAN-PKB, mendatangi KPU
untuk mendaftarkan diri di Pilkada Kukar 2020.
Dalam proses pengecekan berkas KPU, dinyatakan belum
lengkap dan dikembalikan kepada Pasangan Calon .
Dihari terakhir pendaftaran yakni Minggu (6/9/2020),
pasangan AYL-Suko kembali mendatangi KPU dengan diiringi ratusan pendukungnya.
Dalam proses penyerahan berkas, sebagai salah satu ketentuannya adalah ketua
dan sekretaris harus hadir di KPU, maka AYL-Suko hingga sore hari
(Minggu-6/9/2020) menunggu kedatangan ketua PAN Kukar dan sekretarisnya namun
tak kunjung datang.
Sampai batas akhir pendaftaraan pukul 24.00 Wita, penetapan
paslon yang mendaftar ke KPU hanya satu paslon yakni pasangan Edi Damansyah dan
Rendi Solihin.(awi/poskotakaltimnews.com)